SERAYUNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya memperpanjang masa pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banyumas 2024.
Pembukaan pendapatan berlangsung mulai tanggal 2 sampai 4 September 2024.
Perpanjangan terjadi karena hanya ada satu calon yang mendaftar yakni pasangan Sadewo-Lintarti, calon dari 12 partai pengurus.
Sebenarnya perpanjangan ini menjadi sisa-sia karena tetap tidak mungkin ada calon batu yang mendaftar. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah memberi pernyataan sebelum waktu penutupan pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
“Dari partai pengusul ada 12, total jumlah suaranya ada 1 juta lebih, jadi sisa di luar partai pengusul suara sahnya sekitar 19 ribu atau sekitar 1,5 persen. Sementara di PKPU yang bisa mengusulkan calon bupati adalah 6,5 persen suara sah dari hasil pemilu 2024,” kata Rofingatun.
Artinya, sudah tidak mungkin lagi ada calon baru dari partai politik, kecuali dari jalur perseorangan. Namun, menurut Rofingatun, untuk pendaftaran calon perseorangan sudah tutup. Jadi, tidak ada calon perseorangan yang akan melawan Sadewo-Lintarti.
“Untuk Kabupaten Banyumas nihil untuk calon perseorangan,” ujarnya.
Rofingatun mempunyai alternatif adanya calon lain untuk menghindari kotak kosong. Menurutnya bisa terjadi jika ada partai pengusung Sadewo-Lintarti yang keluar, lalu mengajukan calon lain.
“Masih terbuka kemungkinan apabila ada partai politik yang berpindah dukungan ke paslon yang baru, yang akan nanti mendaftar,” kata Rofingatun seusai Sosialisi Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Banyumas Tahun 2024, di Purwokerto, Jumat (30/8/2024).
Sebagai informasi, 9 parpol peraih kursi di DPRD Banyumas kompak mendukung pasangan Sadewo-Lintarti yang merupakan kader PDI Perjuangan dan PKB.
Selain kedua parpol tersebut, tujuh parpol parlemen yang mendukung Sadewo-Lintarti adalah PKS, PPP, PAN, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat.
Pasangan ini juga didukung partai peserta Pemilu 2024 nonparlemen, yaitu Partai Gelora, Perindo, dan Partai Ummat.
Jika memakai cara alternatif, justru akan memunculkan isu calon bayangan atau calon boneka. Bagi banyak pihak, cara ini akan melukai logika publik.***(Kalingga Zaman)