SERAYUNEWS- Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Banjarnegara, Anas Hidayat akhirnya menjadi Ketua DPRD Banjarnegara periode 2024-2029. Penetapan pimpinan DPRD ini berlangsung dalam sidang paripurna, Senin (7/10/2024).
Ketua DPRD sementara, Slamet memimpin langsung rapat paripurna DPRD Banjarnegara dengan agenda pengumuman dan penetapan pimpinan definitif DPRD Banjarnegara periode 2024-2029.
“Sesuai dengan agenda, hari ini rapat paripurna untuk pengumuman dan penetapan pimpinan definitif,” kata Slamet.
Dalam pengumumannya, Sekretaris DPRD Banjarnegara Ahmad Setiawan membacakan beberapa surat yang masuk terkait usulan pimpinan DPRD dari partai politik.
Selain itu penetapan Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD No 27 tahun 2024, tentang penetapan calon pimpinan definitif DPRD Banjarnegara masa jabatan 2024-2029.
Pada SK tersebut, ada empat pimpinan DPRD Banjarnegara. Ketua DPRD menjadi hak Partai Demokrat selaku pemenang Pemilu di Banjarnegara. Partai Demokrat telah memberikan rekomendasi pada Anas Hidayat sebagai ketua definitif.
Sedangkan tiga wakil ketua I Marno dari PDI Perjuangan, Bambang Suparno sebagai wakil ketua II dari PKB, dan wakil ketua III oleh Agus Djunaidi dari Partai Golkar.
Semua pimpinan DPRD definitif sesuai dengan usulan dari masing-masing partai, telah mendapat rekomendasi dari DPP 4 partai tersebut.
Selanjutnya, setelah penetapan ini sesuai dengan pasal 165 ayat 4 Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pimpinan daerah, ketua dan wakil ketua DPRD diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
“Pada usulan ke gubernur ini, kami juga melampirkan SK dari DPP masing-masing partai politik sebagai dasar penetapan pimpinan DPRD. Meliputi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKB, dan Partai Golkar,” ujarnya.
Menurutnya, setelah adanya SK dari gubernur, pimpinan DPRD harus segera menggelar rapat paripurna terkait pembentukan alat kelengkapan dewan masa bakti 2024-2029. Mulai dari pimpinan komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, dan lainnya.