
SERAYUNEWS – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berkomitmen menekan angka putus sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Menjelang akhir tahun anggaran, penyaluran bantuan tunai ini menjadi kabar yang paling dinantikan. Bagi Anda yang bertanya-tanya mengenai kapan PIP Desember 2025 cair dan bagaimana cara memastikannya, simak ulasan lengkap berikut ini.
Penyaluran dana bantuan pendidikan tahun 2025 terbagi menjadi tiga tahap atau termin. Bulan Desember merupakan bagian dari Termin III, yang proses distribusinya sudah dimulai sejak Oktober hingga akhir Desember 2025.
Pencairan tahap akhir ini diprioritaskan bagi peserta didik yang data usulannya baru divalidasi atau yang belum menerima bantuan pada termin pertama dan kedua.
Perlu dipahami bahwa pencairan dana tidak dilakukan serentak. Jadwal masuknya dana ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bisa berbeda-beda tergantung pada kesiapan administrasi wilayah dan bank penyalur.
Bantuan disalurkan melalui jaringan bank anggota Himbara berdasarkan jenjang pendidikan:
Bank BRI: Khusus peserta didik jenjang SD/SDLB dan SMP/SMPLB.
Bank BNI: Khusus peserta didik jenjang SMA/SMALB dan SMK.
Bank BSI: Khusus seluruh jenjang pendidikan bagi peserta didik di Provinsi Aceh.
Agar tepat sasaran, dana PIP dialokasikan bagi siswa berusia 6 hingga 21 tahun dengan kriteria tertentu, di antaranya:
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdata di Dapodik.
Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin (penerima PKH atau pemilik KKS).
Peserta didik yatim, piatu, atau yang tinggal di panti asuhan.
Siswa yang terdampak bencana alam atau memiliki hambatan fisik.
Anak dari orang tua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Anda tidak perlu datang ke sekolah atau bank hanya untuk mengecek status bantuan. Melalui fitur Sipintar, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui ponsel dengan langkah berikut:
Akses Laman Resmi: Buka browser di HP dan kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.
Cari Penerima PIP: Gulir halaman ke bawah hingga Anda menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
Input Data Identitas: Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik dengan benar.
Verifikasi Keamanan: Selesaikan kode captcha (biasanya berupa soal matematika sederhana) yang muncul di layar.
Lihat Hasil: Klik tombol “Cek Penerima PIP”. Sistem akan menampilkan informasi status, apakah siswa terdaftar dalam SK Pemberian (dana siap cair) atau SK Nominasi (perlu aktivasi rekening).
Pemerintah telah menyesuaikan besaran nominal bantuan untuk menunjang kebutuhan operasional siswa di setiap tingkatan:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.
Demikian informasi tentang jadwal pencairan dana PIP bulan Desember 2025.***