SERAYUNEWS– Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Mohamad Arief Irwanto bersama jajaran pejabatnya, menyatakan komitmen menjaga netralitas di Pilkada 2024. Pejabat dan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap yang melanggar netralitas, terancam kena sanksi.
Pernyataan komiten netralitas ASN itu ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen netralitas bersama Bawaslu Cilacap, di Hotel Aston Inn Cilacap, Kamis (17/10/2024).
“Penekanan saya kepada semua ASN yang di kantor maupun di sini semuanya sama. Bgaimana pimpinan di masing-masing unit pada bawahannya harus netral dalam Pemilu,” ujar Pj Bupati M Arief kepada wartawan.
“Komitmen yang kita tanda tangani hari ini menjadi bagian penting untuk berikrar meneguhkan netralitas. Bawaslu menginisiasi ini dan saya beri apresiasi terkait deklarasi hari ini,” sambungnya.
Selain menjaga netralitas, M Arief juga telah membentuk tim internal untuk mengawasi ASN supaya netral di pesta demokrasi ini. Pj Bupati juga mengingatkan, jika ASN yang melanggar netralitas dapat kena sanski sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau terbukti kita sudah bikin tim internal dari Bawaslu juga, mendukung dari masyarakat memberikan masukan. Kami di tim semua sama, bahwa sanksi sesuai tahapannya dari masing-masing pimpinan, itu sudah ada ketentuannya,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Cilacap, Soim Ginanjar menyampaikan, bahwa langkah preventif ini untuk mewujudkan komitmen ASN Pemkab Cilacap bersama TNI dan Polri dalam menjaga netralitas di Pilkada 2024.
“Langkah ini merupakan komitmen Bawaslu bersama Pemkab, TNI dan Polri, atas atensi banyak yang masuk, yang viral juga kita perhatikan. Langkah ini sebagai wujud komitmen bersama untuk netral dalam pilkada 2024. Tidak memihak, tidak agresif, mereka punya pilihan di 27 November nanti di bilik suara,” ujanya.
Deklarasi dan penandatanganan komitmen netralitas ASN ini, Bawaslu mengundang pimpinan OPD, Camat, paguyuban kepala desa dan sejumlah pegawai ASN maupun stakeholder terkait. Acara ini juga berisi diskusi dengan menghadirkan akademisi pakar ilmu politik dan media.