Cilacap, serayunews.com
Laporan Pertanggungjawaban ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Cilacap berdasarkan dua hal. Pertama, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2022. Kedua, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2022.
Pj Bupati Cilacap menyerahkan LKPJ Cilacap 2022 dalam rapat paripurna DPRD Cilacap yang dipimpin Ketua DPRD Taufik Nurhidayat. Mendampingi Taufik dalam momen itu adalah Wakil Ketua DPRD Sindy Syakir dan Saiful Mistangin. Hadir dalam rapat paripurna ini, Pejabat Forkopimda dan para anggota DPRD serta kepala OPD.
Baca juga: [insert page=’disorot-publik-pj-bupati-cilacap-minta-pejabat-jangan-hidup-hedon’ display=’link’ inline]
Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat mengatakan, akan ada tindak lanjut LKPJ itu yakni pembentukan panitia khusus. Pembentukannya paling lambat 30 hari kalender, namun target selesai dalam 17 hari. Menurutnya, LKPJ tersebut sebagai evaluasi dalam menentukan anggaran perubahan.
“LKPJ yang Pj Bupati sampaikan merupakan pemerintahan kemarin, kita akan lihat, benarkah itu LKPJ, bisa baik bisa tidak. Kalau tidak baik kami koreksi, nanti Bu Pj bisa lebih korektif perencanaannya terhadap perubahan anggaran, RKPD 2024, termasuk perda yang lain. Kalau tidak perlu perda, tidak kami buatkan karena hanya menghabiskan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyampaikan bahwa LKPJ 2022, untuk Pendapatan Daerah targetnya sebesar Rp3.297.814.435.223. Dari target itu terealisasi sebesar Rp3.300.559.388.276,02 atau 100,08 persen.
Adapun Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Cilacap targetnya sebesar Rp690.532.412.044. Dari target itu terealisasi sebesar Rp700.412.585.030,02 atau 101,43 persen.
Baca juga: [insert page=’perampok-berpistol-gasak-uang-100-juta-di-agen-brilink-kedungreja-cilacap’ display=’link’ inline]
Sedangkan untuk Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp3.592.381.590.709 terealisasi sebesar Rp3.402.035.620.730,27 atau 94,70 persen.
Selanjutnya pada Tahun Anggaran 2022 telah ada alokasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp314.067.155.486 terealisasi sebesar 100 persen. Sedangkan penganggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp19.500.000.000 dan juga terealisasi sebesar 100 persen.
“Sehingga pada tahun 2022 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp193.090.923.031,54 (seratus sembilan puluh tiga miliar sembilan puluh juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu tiga puluh satu rupiah lima puluh empat sen),” ujar Yunita.
Selain itu, Yunita menyebut bahwa terdapat sejumlah indikator capaian yang menjadi catatan. Misalnya, seperti perlu menurunkan inflasi, kemiskinan ektrem, tingkat pengangguran terbuka. Lalu, pendidikan, dan beberapa catatan lainnya yang nantinya akan ada koreksi dari DPRD Cilacap.