SERAYUNEWS– Seorang nakhoda kapal ditemukan meninggal dunia dalam insiden kebakaran kapal di Dermaga 3 Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, Kamis malam (25/4). Korban ditemukan mengambang di kolam sekitar kapal terbakar pada Jumat pagi (26/4/2024).
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, bahwa hasil identifikasi korban bernama Purwanto (51) seorang pria asal Dusun Karangasem RT001 RW020, Kelurahan Kabunan Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
“Salah satu korban yang tadi pagi ditemukan adalah nakhoda Kapal Lautan Berlian 1, atas nama saudara Purwanto alamat di Pemalang. Untuk jenazah korban siang ini sudah diserahkan kepada keluarganya,” ujar Wakapolresta Cilacap.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi salah satu rekannya untuk memberitahukan bahwa kapal yang akan dibawanya mengalami kebakaran pada Kamis malam. Namun saat rekannya datang ke lokasi kapal yang ditumpangi korban sudah bergeser agar tidak merembet ke kapal yang lain.
Namun, saat dilakukan pencarian hingga Kamis tengah malam, oleh keluarga dan rekannya, korban tak lagi dapat dihubungi dan akhirnya korban ditemukan pada Jumat pagi dalam posisi mengambang di sekitar lokasi kebakaran dengan kondisi meninggal dunia.
Sebelumnya, insiden kebakaran kapal di Dermaga 3 Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap menghanguskan 4 kapal yang sedang bersandar di pelabuhan tersebut.
Adapun 4 kapal yang terbakar tersebut milik dua orang, yaitu Kapal Lautan Berlian 1 GT 27 dan Kapal Mulia 16 GT 50, kemudian Kapal Hasil melimpah 29 dan Kapal Selat Jaya 8.
Kebakaran yang tejadi pada Kamis (25/4/2024) malam sejak pukul 18.45 WIB dinyatakan padam pada pukul 01.00 WIB. Pemadaman kebakaran melibatkan Tim Damkar Gabungan, dari Pemda Cilacap, Pertamina, PLTU, Pelindo dan juga mobil water canon Polresta Cilacap. Tim pun akhirnya berhasil memadamkan kebakaran tersebut.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sebab terjadinya kebakaran sejumlah kapal di pelabuhan Cilacap tersebut. Kepolisian mengumpulkan bukti dan keterangan pihak terkait untuk mengungkap kasus tersebut.