Kapolsek Bukateja Iptu Wartono mengatakan bahwa saat anggota sedang melaksanakan patroli siang mendapat informasi adanya pesta miras yang dilakukan sejumlah orang di Lapangan Desa Kembangan. Saat didatangi, ada 13 orang yang tergabung. Usia bervariatif, mulai dari 16 tahun sampai 36 tahun.
“Ada 13 orang yang kita amankan. Usianya bahkan ada yang di bawah umur, tiga diantaranya malah perempuan,” kata Iptu Warnoto, Selasa sore.
Saat didatangi, mereka masih asyik menuang miras jenis ciu. Petugas langsung menggiring ke kantor Mapolsek setempat. Polisi juga mengamankan barang bukti, berupa ciu yang dibungkus plastik.
“Kita amankan ke Polsek Bukateja berikut barang bukti berupa setengah plastik sisa miras yang belum habis,” kata kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, 13 orang tersebut masing-masing berinisial FS (17), ED (20), IC (18), DK (14) warga Desa Kedungjati Kecamatan Bukateja Kabupaten PurbaIingga. Selanjutnya MA (20), DD (19), CD (26) dan KH (20) warga Desa Kembangan Kecamatan Bukateja Kabupaten PurbaIingga.
Selain itu, MB (16) warga Desa Karanggedang, MI (36) warga Desa Karangcengis Kecamatan Bukateja. RP (17) dan AH (16) warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga serta FB (20) warga Kecamatan Susukan Kabupaten Banjarnegara.
Kapolsek menjelaskan bahwa 13 orang yang diamankan kemudian dilakukan pendataan. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Bagi yang masih dibawah umur kita hadirkan orang tuanya.
“Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, perlu peran serta orang tua dalam pengawasan agar anak dibawah umur tidak salah pergaulan dan melakukan perbuatan negatif atau melanggar hukum,” kata Iptu Wartono. (Amin)