Advertisement
Advertisement
Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menyampaikan, barang bukti tersebut merupakan beberapa bahan yang dugaannya bahan mercon atau petasan. Meski demikian, untuk memastikan kandungan dari bahan-bahan tersebut, Polresta Banyumas masih menunggu hasil dari Tim Labfor.
“Ada beberapa dan nggak bisa terbawa semua. Tapi saya belum dapat sampaikan jenisnya, karena masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik, menunggu resminya,” kata dia, Jumat (17/6/2022).
Terkait berapa lama bahan-bahan tersebut dapat teridentifikasi dengan baik, Kapolresta mengaku akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak Tim Labfor.
“Kita masih menunggu hasil laboratorium forensik, terkait kandungan-kandungannya. Kalau berapa lamanya nanti kami koordinasikan lagi,” ujarnya.
Terkait pemasaran bahan pembuat petasan tersebut, menurut Edy, pihaknya masih meminta keterangan sejumlah saksi-saksi, termasuk dari keluarganya.
“Kebetulan korban meninggal dunia, jadi kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Korban membeli bahan-bahannya. Ini juga korban meracik sendiri bahan-bahannya yang meledak pada saat pengerjaan,” kata dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua rumah di Dusun Leler, Desa Randegan RT 04 RW 01, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, meledak. Dugaannya akibat salah satu penghuni rumah tengah meracik bahan baku pembuat petasan, Selasa (14/5/2022).
Dari kejadian tersebut, seorang penghuni rumah yakni Ahmad Bustomi (28), meninggal dunia. Bustomi meninggal dunia karena diduga pada saat meracik bahan baku petasan sembari merokok dan percikannya mengenai bahan baku tersebut.