Kalibagor, serayunews.com
“Benar kami kemarin membubarkan kegiatan hajatan yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19 dan bisa menimbulkan CLuster baru di Desa Petir,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kapolsek Kalibagor, AKP Dwi Astuti Ratna S, Senin (7/6).
Kapolsek menambahkan, pembubaran tersebut juga sudah dilakukan koordinasi dengan pimpinan serta pihak penyelenggaran. Setelah pihak penyelenggara diberikan peringatan mereka mau membongkar tenda yang digunakan untuk kegiatan hajatan tersebut.
“Kami juga melakukan kegiatan woro-woro untuk edukasi prokes terhadap masyarakat dan pemantauan jam malam di wilayah kami, agar tidak terjadi kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan klaster baru,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli ke sejumlah tempat penjual angkringan, hingga tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sekitar pukul 21.30 WIB, baik warung, toko modern, dan angkringan yang ditemui mereka diminta untuk segera tutup dan masyarkat agar pulang ke rumah masing-masing.
“Kami berharap kepada seluruh masyarkaat untuk selalu memtahui protokol kesehatan. Kami tidak akan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 tanpa peran serta dari masyarakat,” kata dia.