Majenang, serayunews.com
Pebubaran kelompok pemuda dipimpin Kapolsek Menjenang, saat menggelar patroli di wilayah Jalan Diponegoro. Petugas mendapati sekelompok pemuda sedang nongkrong di pingir jalan sekitar pukul 03.00 WIB.
“Membubarkan para pemuda yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Diponegoro ikut Desa Sindangsari Kecamatan Majenang, 12 unit sepeda motor diamankan yang diduga akan dipergunakan untuk balap liar,” ujar Kasatlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho.
Sebanyak 12 unit sepeda motor tersebut sebagian besar sudah dimodifikasi dan selanjutnya diamankan di Polsek Mejenang. Selain itu, Petugas juga meminta kepada para pemuda untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Ris menambahkan, bahwa kendaraan motor yang diamankan akan diperiksa kelengkapan kendaraan, dan apabila terbukti melanggar maka akan dilakukan penilangan.
“Nanti kita periksa legalitasnya, pemilik akan datang ke Polsek, disana juga ada petugas Unit Lantas Polsek Majenang ikut menanganinya, setelah proses hukumnya selesai, kendaraan yang dimodifikasi harus distandarkan terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain meresahkan masyarakat dan membahayakan, aksi balap liar juga mengganggu pengguna jalan lain. Berdasar laporan dan informasi masyarakat, maraknya aksi balap liar biasa digelar pada akhir pekan.
“Kita terima informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Polsek Majenang, apabila di tempat lain ada kegiatan semacam itu bisa segera dilaporkan dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.