
CILACAP, SERAYUNEWS – Polresta Cilacap membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dugaan pencabulan oleh pria berinisial WR (39). Polisi mengambil langkah tersebut setelah sedikitnya 24 anak teridentifikasi sebagai korban dalam perkara yang diduga berlangsung selama sekitar 11 tahun.
Wakapolresta Cilacap AKBP Endro Aribowo mengatakan pihaknya masih membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.
“Kami masih membuka posko aduan di Satres PPA-PPO,” kata Endro saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (14/8/2026).
WR diketahui merupakan marbot atau pengurus masjid di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara. Polisi juga menyebut tersangka sebelumnya pernah menjadi guru mengaji di masjid tersebut.
Sekitar tiga tahun lalu, WR sudah tidak lagi menjadi guru mengaji. Namun, dia masih menjalankan tugas sebagai marbot dan memiliki akses ke masjid, termasuk memegang kunci.
Menurut Endro, kondisi tersebut membuat WR memiliki akses yang cukup bebas ke sejumlah bagian masjid. Polisi menemukan salah satu lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara berada di lantai dua masjid.
Selain itu, polisi juga mendalami kamar di rumah tersangka yang diduga menjadi salah satu lokasi kejadian.
Polisi menyebut dugaan perbuatan tersangka berlangsung sejak sekitar 2015 hingga Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik telah mengidentifikasi sedikitnya 24 korban.
Seluruh korban merupakan laki-laki dan masih berusia di bawah umur ketika dugaan peristiwa terjadi. Korban termuda yang teridentifikasi berusia 13 tahun.
Menurut Endro, dugaan penggunaan iming-iming uang dan barang serta ancaman kepada korban diduga menjadi salah satu faktor korban tidak segera melapor.
Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah salah satu korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Laporan kemudian diterima Polresta Cilacap pada 23 Juli 2026. WR ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli 2026 dan langsung ditahan.
Bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban atau mengetahui adanya korban lain, polisi menyediakan layanan pengaduan melalui Satres PPA-PPO Polresta Cilacap.
“Kami telah menyampaikan di media terkait dengan nomor hotline yang bisa dihubungi oleh siapa pun yang merasa dirinya atau anaknya telah menjadi korban dari perilaku tersangka WR ini,” ujar Endro.
Pengaduan dapat disampaikan melalui 0851-8311-8043 atau layanan bantuan polisi 110.
Polisi juga telah menggandeng Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah serta tim psikologi untuk memberikan pendampingan dan trauma healing kepada korban yang telah teridentifikasi.