SERAYUNEWS – Aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja berhasil digagalkan oleh Polsek Jeruklegi Polresta Cilacap di Jalan Raya Jeruklegi – Kawunganten, Desa Jeruklegi Kulon, Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 remaja diamankan polisi.
Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan bahwa pencegahan tawuran ini merupakan bagian dari program Kegiatan Kepolisian yang Dioptimalkan (KKYD), Sabtu (1/2/2025) malam.
“Kami menerima laporan adanya sekelompok remaja yang berencana melakukan tawuran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 34 remaja,” ujar Galih, Senin (3/2/2025).
Dari 34 remaja tersebut, mayoritas berusia 15 – 17 tahun dan masih berstatus pelajar atau belum bekerja. Mereka berasal dari berbagai desa di Kabupaten Cilacap, seperti:
Selain itu, polisi juga menyita 10 unit sepeda motor yang mereka kendarai untuk menuju lokasi tawuran.
Para remaja ini selanjutnya mendapat pembinaan dan membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tidak ingin ada korban jiwa atau kerusuhan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan patroli dan bertindak tegas terhadap aksi tawuran,” tegas Galih.
Polresta Cilacap juga mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Baik di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.
“Kami harap ada sinergi antara orang tua, sekolah, dan aparat keamanan untuk mencegah tindakan kriminalitas yang melibatkan remaja,” pungkasnya.
Dengan adanya upaya ini, harapannya situasi keamanan dan ketertiban di Cilacap tetap terjaga. Serta memberikan efek jera bagi para pelaku tawuran.