SERAYUNEWS – Sat Reskrim Polresta Banyumas, memeriksa sejumlah saksi atas peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh seorang wanita berusia 22 di Desa Gunung Wetan, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
Salah satu saksi, adalah pacar wanita 22 tahun tersebut. Namun, hingga saat ini polisi juga belum menetapkan seorang tersangka pun.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, belum ada penetapan tersangka,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S, Kamis (12/10/2023).
Agus menambahkan, bahwa pacar wanita 22 tahun tersebut merupakan warga Kabupaten Purbalingga. Saat ini dia sudah di mintai keterangan, terkait hubungannya dengan wanita tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut,” katanya.
Wanita 22 tahun tersebut, sudah mengakui bahwa bayi yang terkubur di Desa Gunung Wetan itu merupakan banyinya. Meski demikian, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka.
“Sudah mengarah (ke tersangka, red), hanya saja kami masih menunggu dari dokter. Kemungkinan minggu ini (penetapan tersangka, red),” ujar dia.
Sebelumnya, seorang warga bernama Sartem (50), menemukan gundukan tanah di Desa Gunung Wetan RT 06 RW 03, Kecamatan Jatilawang.
Setelah penggalian, ternyata gundukan tanah tersebut berisi mayat bayi perempuan berusia beberapa hari. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut, kepada pihak berwajib.