SERAYUNEWS – Polresta Banyumas, melakukan rekontruksi kasus pembunuhan bayi hasil hubungan inses Rudi (57) dengan anak perempuannya E (26), Senin (24/7/2023).
Dari pantauan serayunews, rekonstruksi di lakukan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sekitar pukul 9.30 WIB. S ibu dari E, datang terlebih dahulu. Sementara E, datang di dampingi dua Polwan dari Unit PPA Sat Reskrim Polresta.
Kedatangan mereka berdua, di susul dengan Rudi dengan kawalan sejumlah anggota kepolisian.
Petugas memasang garis polisi di sekitar lokasi, agar masyarakat yang ramai menonton tidak mendekat.
Adegan pertama, di lakukan di gubug tempat Rudi tinggal. Di situ Rudi, S dan E menunjukan perbuatan bejat R terhadap S.
Dalam reka adegan itu, juga di tunjukkan persalinan E yang di bantu S, ibu kandungnya. Selanjutnya, bayi di bungkus menggunakan kain dan di kuburkan.
Hingga berita ini di turunkan, proses rekontruksi kasus pembunuhan bayi hasil hubungan inses ini, masih berlangsung.