SERAYUNEWS– Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah mengusut kebenaran informasi agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta. Kepolisian meminta masyarakat melapor ke polisi, jika mengetahui informasi aktivitas terlarang di Indonesia tersebut.
Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan mengungkapkan, hingga kini polisi masih mengecek kebenaran kabar beredarnya informasi tersebut. Karena, belum ada izin atau pemberitahuan agenda pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di Jakarta.
“Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan enggak ada pemberitahuan juga. Polda sedang mencari tahu juga, benar atau enggak, di Jakarta benar atau enggak,” ungkap Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan dikutip serayunews.com dari laman polri.go.id, Kamis (13/7/2023).
Lebih lanjut, Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan meminta warga masyarakat melapor ke polisi, jika mengetahui informasi pertemuan LGBT se-ASEAN itu di Jakarta. Perwira menengah Polri itu mengaku sejauh ini jajarannya telah mengecek ke sejumlah tempat, baik hotel maupun tempat lain.
“Iya sedang kita cari tahu benar atau enggak. Kita cek di hotel juga enggak ada, semua acara di hotel juga enggak ada di tempat lain enggak ada,” tandasnya. Terkait perizinan juga sampai saat ini belum ada pihak yang mengajukan izin dan tidak ada pemberitahuan juga terkait kegiatan itu.
Sebelumnya, akun instagram @aseansogiecaucus mengunggah informasi bahwa akan ada acara komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada tanggal 17-21 Juli 2023. Hal itu kemudian gempar di jagad dunia maya. Hingga akhirnya pemilik akun telah menghapus unggahan tersebut.
Melansir berbagai sumber, sebelumnya Panitia Pertemuan LGBT se-ASEAN memutuskan untuk merelokasi acara tersebut setelah menerima beberapa ancaman keamanan dari berbagai pihak. Pertemuan bertajuk ASEAN Queer Advocacy Week ini nantinya akan berlangsung di luar Indonesia.
Panitia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan dialog dengan kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Termasuk kalangan yang didiskriminasi berdasarkan orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender, dan berbagai karakteristik seks.
Acara juga membahas sejumlah isu tentang ancaman terhadap eksistensi kehidupan dan martabat yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+.