Banjarnegara, serayunwes.com
Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi, maka jajaran Polres Banjarnegara melakukan pembatasan terhadap masyarakat yang mengurus kepentingan SKCK maupun SIM di Mapolres. Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, untuk pelayanan SIM, Polres Banjarnegara melakukan pembatasan layanan. Apalagi saat ini perpanjangan SIM baik A maupun C dapat dilakukan secara online.
“Kita membatasi jumlah yang ada dalam ruangan, jika kondisi di dalam ruangan kapastias maksimal sesuai protokol kesehatan, maka pemohon belum boleh masuk, sedangkan untuk yang perpanjangan disarankan untuk melakukan secara online,” katanya, Kamis (20/5/2021).
Menurutnya, meski tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Polres Banjarnegara tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari pemeriksaan suhu, cuci tangan, memakai masker, hingga pembatasan masyarakat yang masuk area Polres Banjarnegara.
“Sejak dibukanya pelayanan setelah libur Lebaran kemarin, kami membatasi pelayanan langsung, rata-rata pelayana SIM pada dua hari kemarin hanya 164 dan 110 pemohon,” ujarnya.
Peningkatan pemohon juga terjadi pada pelayanan SKCK, sejumlah masyarakat melakukan kelengkapan berkas SKCK kebanyakan untuk melanjutkan kulaih dan mencari kerja ke luar daerah.
“Ada peningkatan yang cukup signifikan, tetapi kami membatasi pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan. Sejak hari pertama buka pelayanan pada Senin kemarin, rata-rata pemohon SKCK mencapai angka lebih dari 100 pemohon. Kami juga lakukan percepatan pelayanan agar tidak terjadi penumpukan di loket,” kata Kasat Intelkam AKP TS Margo Yuwono.