SERAYUNEWS – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Banjarnegara, kini lebih mudah dan cepat.
Polres Banjarnegara telah meluncurkan Bus SIM Keliling, untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Mapolres Banjarnegara.
Bus SIM Keliling ini secara resmi diluncurkan oleh Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto, di Mapolres Banjarnegara, Kamis (13/3/2025).
Dengan layanan ini, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tidak perlu repot ke Polres untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto menjelaskan bahwa prosedur pelayanan di Bus SIM Keliling sama seperti di kantor Satlantas Polres Banjarnegara.
Pemohon harus menjalani tes kesehatan, psikotes, serta membawa SIM lama dan KTP.
“Bus SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif, bukan untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa,” ujarnya.
Bus SIM Keliling akan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di beberapa titik. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Selain itu, Bus SIM Keliling juga hadir di berbagai titik keramaian seperti Car Free Day atau kegiatan khusus lainnya, termasuk pada hari libur.
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di Bus SIM Keliling cukup membawa fotokopi SIM dan KTP. Tes kesehatan serta psikotes di lokasi karena telah ada petugas khusus.
“Peluncuran Bus SIM Keliling ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan Satlantas kepada masyarakat agar lebih dekat dan lebih mudah terjangkau,” tambahnya.
Kapolres juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran Bus SIM Keliling dari Ditlantas. Ia berharap, layanan ini dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM dengan lebih efisien.
“Alhamdulillah, kini Polres Banjarnegara sudah memiliki Bus SIM Keliling. Semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang berada jauh dari Mapolres, dapat memperpanjang SIM lebih mudah dan cepat tanpa menempuh perjalanan jauh.