Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Sosialisasi tersebut dihadiri Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono bersama tim, perwakilan Forkopimda Cilacap , Perwakilan Awak Media Cilacap , KPPN Cilacap , Tokoh agama, Tokoh masyarakat, LSM, Pejabat Utama Polres Cilacap serta Kapolsek jajaran selaku penanggung jawab keuangan jajaran Polres Cilacap, di Aula Patriatama Mapolres Cilacap, Kamis (25/11/2021).
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, diadakannya sosialisasi alokasi anggaran ini merupakan komitmen bersama dalam transparansi anggaran, serta kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta wewenang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pada Tahun Anggaran 2022, Polres Cilacap mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 102.115.655.000, dengan rincian belanja pegawai Rp 71.497.713.000, dan belanja barang Rp 30.617.942.000.
Sedangkan perbandingan DIPA Polres Cilacap Tahun Anggaran 2021 dan 2022 mengalami peningkatan 2,22% atau sekitar Rp 2.216.133.000, dari jumlah sebelumnya Rp 99.899.522.000, menjadi Rp 102.115.655.000.
“Saya berharap kepada masing-masing Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek agar anggaran tahun 2022 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk kegiatan operasional sesuai tupoksi masing-masing pencairan dan pertanggung jawaban keuangan harus sesuai peraturan yang sudah di tetapkan,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga menekankan agar penggunaan anggaran dipergunakan secara transparan, efektif dan efisien. Serta terus meningkatkan pelayanan yang cepat, murah dan mudah dengan berbagai terobosan inovasi.
Sementara itu, Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono mengatakan, dengan alokasi anggaran ini harapkan seluruh anggota dan masyarakat untuk mengetahui transparansi dari anggaran yang ada, hasil penyusunan alokasi anggaran.
Sehingga besaran anggaran itu nantinya bisa digunakan untuk kegiatan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Cilacap dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Anggaran yang disediakan negara ini agar betul-betul dilaksanakan sesuai asas-asas penggunaan anggaran, tidak menyalahi aturan Undang-Undang serta dari operasional Polres Cilacap dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan penyerahan petikan DIPA TA 2022 dari Polda Jateng ke Polres Cilacap oleh Karorena Polda Jateng diwakili Kabag Ren Progar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, yang diserahkan kepada Polres Cilacap dan penyerahan Rendisgar dari Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro kepada Sub Satker Polres Cilacap.