Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengendalian dan evaluasi kinerja organisasi, program, aktivitas, atau fungsi yang diaudit.
Adapun kegiatan tindak lanjut temuan audit merupakan bentuk kegiatan guna mewujudkan tata kelola kepolisian yang baik yaitu kompetensi, responsif, perilaku, transparan, keadilan, efektivitas, dan akuntabilitas sehingga terciptanya aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan prima kepolisian dan meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja Polri dan diharapkan dapat diperoleh manfaat berupa protet kinerja dan pencapaian Reformasi Birokrasi Polri.
Sehingga Polres Cilacap berkomitmen untuk melanjutkan Reformasi Birokrasi Polri sebagai salah satu program good governance yang telah dicanangkan ke arah kebijakan strategis melalui program revitalisasi Polri yang terdiri dari tiga pilar.
Hal itu merupakan road map atau peta utama yaitu penguatan institusi, terobosan kreatif, dan peningkatan integritas dengan meningkatkan penguatan pengawasan guna mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).