SERAYUNEWS- Pemkab Purbalingga menghibahkan tanah seluas 17.209 meter persegi ke Polres Purbalingga. Tanah yang berada di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah tersebut, rencananya untuk membangun Mapolres yang baru.
Kedua belah pihak, melakukan Penandatanganan Berita Acara Hibah Tanah dari Pemkab ke Polres Purbalingga di Lapangan Kelurahan Kalikabong, Selasa (17/09/2024). Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dan Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto.
“Ini bentuk komitmen pemkab dalam mendukung jajaran Polres Purbalingga untuk meningkatkan kinerja, tugas, dan fungsinya kepada masyarakat,” kata Bupati Tiwi.
Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, hibah tanah ini kali keempat dari Pemkab Purbalingga, di bawah kepemimpinan Bupati Dyah Hayuning Pratiwi.
“Sebelumnya, tanah yang saat ini berdiri Mapolres, halaman parkir Polres, serta tanah untuk Polsubsektor Karangjambu,” katanya.
Dia menjelaskan, sejak tahun 2001 Polres Purbalingga sudah mendapatkan hibah tanah dari Pemkab untuk membangun Mapolres baru.
Namun karena luasnya hanya sekitar 6.000 meter persegi, sehingga pengajuan anggaran untuk membangun Mapolres baru tidak pernah dapat persetujuan.
“Alhamdulillah, tanah hibah ini untuk membangun Mapolres Purbalingga yang baru. Sehingga nantinya bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuh Kapolres.