SERAYUNEWS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (37), warga setempat, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sementara itu, penangkapan berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 15.30 WIB di kediaman tersangka.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Wonosobo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” jelas AKP Teguh dalam keterangannya Jumat (17/1/2025).
Dalam penggeledahan di tempat tinggal tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatan AP dalam penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, barang bukti tersebut meliputi hal di bawah ini.
Aparat menemukan semua barang bukti tersebut di kamar tersangka. Dugaan kuat, tersangka menggunakan barang-barang tersebut dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, tersangka AP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka AP terjerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal ini mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I tanpa hak dan melawan hukum.
AP terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Polres Wonosobo menegaskan komitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
Kemudian, AKP Teguh Sukosso menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Teguh.
Melalui langkah tegas ini, Polres Wonosobo berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres juga terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan wilayah Wonosobo bebas dari ancaman narkoba.***