SERAYUNEWS – Beberapa waktu lalu Sat Res Narkoba Polresta Banyumas, berhasil menangkap beberapa pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Berdasar informasi yang berhasil mereka peroleh dari para pelaku, pengendali para pengedar tersebut berada di lapas.
Kasat Narkoba, Kompol Mochammad Yogi Prawira menjelaskan, saat ini pihaknya terus mengembangkan informasi tersebut.
“Itu masih dugaan dan masih kita dalami penyelidikannya,” ujar dia, Senin (23/10/2023).
Kompol Yogi memastikan, polisi akan mengungkapkan kasus tersebut secara transparan.
“Kalau ada informasi-informasi, pasti kami kabari teman-teman media,” katanya.
Seperti di beritakan sebelumnya, dalam kurun waktu satu bulan Polresta Banyumas berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Dari 10 kasus tersebut, mereka mengamankan 12 orang, dengan barangbukti yakni 77 gram narkotika jenis sabu-sabu, psikotropika sebanyak 1.180 buitr, obat-obatan terlarang maupun daftar G sebanyak 12.400 butir.