SERAYUNEWS – Polresta Banyumas menggelandang Rudi, ayah kandung E, pemilik kerangka bayi di Tanjung Purwokerto, Senin (26/6/2023).
Rudi tiba ke Kantor Sat Reskrim, bersama sejumlah angggota Resmob sekitar pukul 11.00 WIB. Dengan mengenakan hoodie warna abu-abu, terlihat tangan Rudi dalam keadaan terborgol ke belakang. Saat awak media menodongnya dengan berbagai pertanyaan, Rudi hanya terdiam dan langsung masuk ke ruang Unit PPA Sat Reskrim.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan, Rudi tertangkap di sebuah gubug di Kecamatan Purwokerto Selatan.
“Rudi sejauh ini mengakui, masih ada tiga kerangka bayi yang belum tergali. Total ada tujuh,” kata dia.
Rudi juga mengakui, bahwa kerangka bayi itu merupakan hasil hubungan inses Ia dengan anak perempuannya E (26).
“Pada saat E melahirkan, kemudian langsung di bunuh dan di kubur oleh Rudi. Tujuh kerangka itu dari tahun 2013 sampai 2021. Untuk memastikan tiga kerangka lainnya, kami akan kembali menggali ke lokasi (penemuan kerangka, red), ” ujarnya.