SERAYUNEWS-Aksi tegas Polresta Cilacap dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Dalam pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, sebanyak 10 tersangka dari berbagai kasus kriminal berhasil dibekuk. Tak hanya itu, sejumlah barang bukti penting turut diamankan dalam operasi yang berlangsung intensif selama beberapa waktu terakhir.
Kabag Ops Polresta Cilacap Kompol Totok Nuryanto menjelaskan, bahwa para pelaku ditangkap dari berbagai kasus tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari pencurian hingga penganiayaan. Salah satu pengungkapan menonjol adalah kasus penganiayaan di Jalan Punto, di mana pelaku utama berhasil diamankan oleh petugas.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan,” tegas Kompol Totok, Rabu (28/5/2025).
Menariknya, salah satu kasus yang ditangani diselesaikan melalui pendekatan restoratif justice. Dalam kasus tersebut, pelaku dan korban sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. “Ini adalah bagian dari pendekatan humanis dalam penegakan hukum,” ungkap Kabag Ops.
Selain penindakan, Polresta Cilacap juga mengedepankan langkah preventif selama pelaksanaan Operasi Aman Candi. Kegiatan tersebut meliputi patroli dialogis yang dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Cilacap oleh Sat Samapta Polresta Cilacap dan Polsek jajaran.
Selain melaksanakan patroli oleh Sat Samapta Polresta Cilacap, Satbinmas Polresta Cilacap juga turut aktif melakukan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat, disertai dengan pembagian stiker anti premanisme sebagai bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat.
“Operasi Aman Candi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan. Patroli dialogis dan pembagian stiker merupakan upaya kami membangun komunikasi dan kesadaran masyarakat agar bersama menolak praktik premanisme dan kekerasan,” tambah Kompol Totok.
Operasi Aman Candi 2025 sendiri merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Cilacap juga mengimbau warga untuk melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center 110, layanan bebas pulsa yang aktif selama 24 jam penuh. Layanan ini disediakan untuk menampung pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polresta Cilacap berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Cilacap tetap aman dan kondusif.