
SERAYUNEWS – Polresta Cilacap menggelar kegiatan Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kepolisian.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terbuka di Aula Patriatama Polresta Cilacap, Rabu (29/10/2025).
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Polda Jawa Tengah, jajaran Polresta Cilacap, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.
Kegiatan bertujuan memberikan gambaran menyeluruh kepada internal kepolisian maupun masyarakat terkait perencanaan dan alokasi anggaran Polresta Cilacap pada tahun 2026.

Paparan utama mengenai alokasi anggaran Polresta Cilacap disampaikan oleh Kabagren Polresta Cilacap Kompol Sugeng Hartono, AMd.
Dalam paparannya, ia menjelaskan arah kebijakan dan peruntukan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini kami laksanakan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada seluruh jajaran dan stakeholder mengenai alokasi anggaran Polresta Cilacap TA 2026, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ujar Kompol Sugeng.
Menurutnya, keterbukaan informasi anggaran menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta bahan masukan bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan ke depan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Polresta Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program kerja.
Termasuk dalam pengelolaan anggaran, guna mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang presisi dan dipercaya masyarakat.