SERAYUNEWS – Polresta Magelang, bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah, belakangan ini menggelar sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone di pertigaan Palbapang, Mungkid, Magelang, pada Jumat (15/09/2023) siang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Magelang bersama Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas dengan menggunakan sistem ETLE Drone.
Dalam hal ini, kegiatan juga ditujukan kepada masyarakat umum yang melanggar Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah, KBP Ruruh Wicaksono, melalui Kasat Lantas Polresta Magelang, Kompol Agus Santoso, menjelaskan bahwa Polresta Magelang telah berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Jawa Tengah untuk mengedukasi masyarakat tentang ETLE.
Tim Sosialisasi dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, yang dipimpin oleh Kompol Christopher Adhikara Lebang, dan Kompol Indra Hartono juga hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu, terdapat juga empat personel dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Agus mengungkap bahwa Ditlantas Polda Jawa Tengah memberikan pelatihan langsung kepada petugas Satlantas Polresta Magelang untuk mempersiapkan mereka sebagai pilot Drone.
Adapun Ipda Rickysari menjelaskan bahwa ETLE Drone ini merupakan uji coba awal menggunakan Drone untuk proses tilang.
Ia menyatakan bahwa, Polda Jawa Tengah akan meluncurkan program ETLE Mobile Drone dalam waktu dekat.
Sehingga, nantinya alat tersebut bakal menjadi tambahan untuk metode tilang yang sudah ada, yaitu Tilang Mobile serta Tilang Stasioner.
Penggunaan Drone ini harapannya Satuan Lalu Lintas Polresta Magelang dapat memantau lalu lintas dengan lebih baik. Juga, mereka dapat melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas.
Tak hanya itu, kata Rickysari, ETLE Mobile Drone ini bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
Juga, mengurangi kecelakaan lalu lintas maupun mengurangi jumlah korban yang mengalami kecelakaan.***