SERAYUNEWS – Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda motor saat mudik Lebaran tahun 2024.
Menurutnya, penggunaan sepeda motor memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan di jalan raya.
Dalam pernyataannya, Aan menyampaikan bahwa penggunaan sepeda motor sebaiknya dipertimbangkan kembali oleh masyarakat. Meskipun tidak ada larangan resmi, namun imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan.
Dia juga merujuk pada data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor selama arus mudik tahun sebelumnya.
Dari data tersebut, diketahui bahwa sebanyak 74 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan atau menimpa pengendara sepeda motor.
“Untuk sepeda motor, itu kita tidak melarang. Artinya tidak melarang, tapi mengimbau,” katanya pada Selasa, 5 Maret 2024.
“Sebaiknya teman-teman masyarakat Indonesia yang akan mudik itu tidak menggunakan sepeda motor,” lanjut Aan.
Aan menyarankan agar masyarakat yang merencanakan mudik tidak menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi. Hal ini demi keselamatan bersama, mengingat tingkat kecelakaan yang tinggi tersebut.
Meskipun demikian, Aan juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menyelenggarakan program mudik gratis sebagai upaya mengurangi penggunaan sepeda motor.
Bagi yang tetap memilih menggunakan sepeda motor, Aan juga menekankan pentingnya memperhatikan beberapa hal terkait keselamatan.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat memastikan sepeda motor mereka dalam keadaan baik, serta pengendaranya dalam kondisi yang sehat.
Selain itu, Aan juga menyarankan pemudik untuk melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm, sepatu, dan jaket.
Selanjutnya, ia juga meminta pemudik agar beristirahat setelah dua jam mengemudi motor.
Terakhir, dia menegaskan pemudik yang menggunakan sepeda motor sebaiknya tidak membawa penumpang lebih dari satu orang dan menghindari membawa barang bawaan yang berlebihan.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat beban berlebihan dan ketidakstabilan kendaraan.
“Ini sangat berbahaya, potensial untuk terjadinya kecelakaan,” tutupnya.***