SERAYUNEWS – Menghadapi Porprov Jateng 2023, ada 11 atlet Banyumas yang kedapatan berganti haluan membela kabupaten lain.
Karena itu, KONI Banyumas akan mengajukan protes kepada Tim Penyelesaian Mutasi Atlet (TPMA) KONI Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Hukum Keolahragaan KONI Banyumas, Happy Sunaryanto memastikan, mereka belum menyelesaikan proses mutasi sesuai dengan prosedur.
“Prosedurnya ada dalam Pasal 60 Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2007, tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,” kata dia, Rabu (2/8/2023).
Menurut Happy, dalam Pasal 60 di sebutkan, untuk bisa membela daerah lain atau mutasi harus memperoleh izin tertulis dari pengurus pekumpulan atau klub cabor.
“Kami mengajukan keberatan ke Tim Penyelesaian Mutasi Atlet KONI Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Ketua KONI Banyumas, Bambang Setiawan mengaku, belum pernah mengeluarkan surat mutasi atlet.
“Selama saya sebagai ketua umum, tidak pernah selembar pun mengeluarkan surat mutasi. Jika ada atlet Banyumas bela kabupaten lain, pasti tidak sah,” ujar dia.