SERAYUNEWS – Seorang pria berinisial AM (20), warga Desa Karangsari, Kecamatan Adipala Cilacap, ditangkap polisi setelah gagal membegal seorang pengojek.
Driver ojek berinisial KAK (63) yang jadi targetnya, warga Desa Kediri, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Kejadian tersebut terjadi pada, Minggu (9/3/2025) malam.
Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Purwokerto Barat, AKP Mugiono, menjelaskan bahwa insiden berawal ketika korban sedang mangkal di pangkalan ojek Simpang Empat Tanjung.
Sekitar pukul 21.30 WIB, AM datang dan meminta korban mengantarnya ke Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat.
“Sesampainya di Jembatan Kali Jengkol, Jalan Pawelutan RT 01 RW 04, Kelurahan Pasir Kidul, pelaku menodong korban dengan sebilah pisau. Pelaku berusaha merebut kunci sepeda motor, tapi gagal karena korban berteriak meminta tolong,” kata AKP Mugiono, Senin (10/3/2025).
Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar yang langsung berbondong-bondong datang ke lokasi.
Warga segera menolong korban dan mengamankan pelaku. AM tidak bisa melarikan diri hingga akhirnya polisi datang.
“Mendapati laporan tersebut, petugas kami langsung mengamankan yang bersangkutan ke Mapolsek Purwokerto Barat,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku kena jerat dengan pasal terkait percobaan pencurian dengan kekerasan. Pelaku bakal menghadapi hukuman berat, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.