SERAYUNEWS- Kecelakaan tragis menimpa seorang pria asal Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (14/1) pagi.
S (59) meninggal di kolam renang miliknya, setelah tersengat aliran listrik.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah membersihkan kolam menggunakan mesin pompa air.
Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Eli Yohan (55), yang mendapati korban dalam keadaan setengah mengapung di kolam renang sekitar pukul 06.00 WIB.
Menyadari ada yang tidak beres, Eli segera mencabut stop kontak mesin pompa air yang masih menyala dan berusaha meminta pertolongan.
“Korban setengah mengapung di kolam dengan mesin pompa air yang masih dalam keadaan hidup. Saksi langsung bertindak cepat untuk mencabut sumber listrik dan mencari bantuan,” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Selasa (14/1/2024).
Dari hasil pemeriksaan polisi di lokasi kejadian, mesin pompa air milik korban memiliki kondisi kabel sambungan yang terbungkus lakban.
Selain itu, terdapat obeng yang tertancap pada kipas pompa yang kemungkinan menjadi penyebab terjadinya korsleting listrik dan aliran listrik menyengat korban.
Akibat sengatan listrik tersebut, korban jatuh ke dalam kolam dengan kedalaman sekitar 130 Cm.
Polisi yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kejadian. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik.
“Periksa kelayakan kabel dan peralatan listrik, pastikan semuanya dalam kondisi aman. Potensi bahaya sangat besar, terutama jika peralatan listrik di tempat yang basah atau dekat dengan air,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap keselamatan dalam menggunakan peralatan listrik di sekitar air. Karena dapat berisiko fatal, jika terjadi kerusakan atau kelalaian.