SERAYUNEWS – Kasus dugaan pemerasan oleh dua mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, tengah menjadi sorotan publik.
Kedua perwira ini diduga memeras tersangka pembunuhan remaja putri berinisial FA (16), yakni Muhammad Bayu Hartanto (MBH) dan Arif Nugroho (AN), yang salah satunya disebut sebagai anak bos klinik Prodia.
Siapa AKBP Bintoro polisi yang menjadi tersangka kasus pemerasan anak bos Klinik Prodia? Simak selengkapnya beikut.
Berikut ulasan lengkap terkait kronologi dan fakta yang melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula pada April 2024 ketika FA ditemukan meninggal dunia setelah diduga dicekoki narkoba dan dilecehkan di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap dua tersangka, MBH dan AN, yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
Saat penyidikan, AKBP Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jaksel. Namun, proses pengusutan kasus tersebut berjalan lambat.
Berkas perkara yang sempat dikembalikan oleh kejaksaan karena tidak lengkap, mandek selama kurang lebih sembilan bulan.
Pada Agustus 2024, AKBP Gogo Galesung menggantikan AKBP Bintoro. Di bawah komando Gogo, kasus ini akhirnya diselesaikan dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan pada Desember 2024.
Dugaan Pemerasan
Masalah muncul ketika laporan dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan tersebut mencuat.
AKBP Bintoro dan AKBP Gogo diduga meminta sejumlah uang sebagai imbalan dalam proses penyidikan.
MBH dan AN mengklaim bahwa total uang yang diminta mencapai Rp20 miliar, meskipun Bintoro secara tegas membantah tuduhan tersebut.
Dugaan ini juga menyeret dua anggota lainnya, yakni Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel berinisial ND.
Keempatnya kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Profil Singkat AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung
AKBP Bintoro adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 yang pernah memegang sejumlah jabatan strategis, termasuk Kasatreskrim Polres Depok dan Kasatreskrim Polres Jaksel. Kariernya cukup menonjol sebelum tersandung kasus ini.
Sementara itu, AKBP Gogo Galesung, lulusan Akpol 2006, juga memiliki reputasi baik sebelum kasus ini.
Ia pernah bertugas di berbagai wilayah, termasuk sebagai Kasatreskrim Polres Kota Bekasi dan Kasat Narkoba Polres Lebak.
Tanggapan Polda Metro Jaya dan Prodia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyatakan bahwa kasus dugaan pemerasan ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Propam.
Sementara itu, pihak Prodia membantah bahwa MBH adalah anak salah satu direksi atau dewan komisaris mereka.
Dampak Kasus
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama institusi kepolisian, tetapi juga menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan integritas dalam penegakan hukum.
Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat menghadapi sanksi berat, baik secara hukum maupun etik.Kasus dugaan pemerasan oleh dua mantan Kasatreskrim Polres Jaksel menyoroti perlunya pengawasan ketat dalam penyidikan kasus hukum.
Dengan proses penyelidikan yang masih berjalan, publik menunggu langkah tegas dari kepolisian untuk memastikan keadilan dan kebenaran ditegakkan.
***