SERAYUNEWS– Propam Polres Wonosobo berupaya mencegah praktik-praktik yang tidak etis, atau penyalahgunaan wewenang anggota kepolisian di jajaran Polres Wonosobo, Jawa Tengah. Bahkan, untuk itu Propam periksa sikap tampang anggota Polres Wonosobo
Untuk mengecek kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan, Propam Polres Wonosobo melakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin). Pengecekan terhadap seluruh anggota Polres Wonosobo di halaman Mapolres Wonosobo, Kamis (22/6/2023).
Memimpin langsung kegiatan tersebut adalah Kasie Propam Polres Wonosobo Iptu Tadjudin. Hal tersebut sesuai dengan perintah Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prastyopuspito untuk melaksanakan gaktibplin secara rutin.
Langkah ini guna memastikan bahwa setiap personel kepolisian memiliki surat-surat identitas yang sah dan lengkap. Hal ini akan membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, serta mencegah praktik-praktik yang tidak etis atau penyalahgunaan wewenang.
Dalam kesempatan itu, ada juga pemeriksaan surat-surat identitas, mencakup pengecekan kartu identitas personel, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Selain itu, juga ada pemeriksaan keberadaan dan kelengkapan dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab seorang petugas kepolisian. Misalnya, seperti Surat Tanda Registrasi Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
“Selain pemeriksaan kelengkapan surat nyata diri, kita juga mengecek sikap tampang para personel. Karena petugas kepolisian harapannya selalu menjaga penampilan yang rapi dan profesional dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” harapnya dalam keterangan yang diterima serayunews.com, Kamis (22/6/2023).
“Hal ini mencakup penggunaan seragam yang sesuai. Tata rias yang tidak berlebihan untuk para Polwan, kebersihan dan keteraturan dalam penampilan pribadi,” imbuh Tadjudin.
Dia menegaskan, langkah-langkah ini bertujuan meningkatkan citra positif kepolisian di mata masyarakat. Selain itu menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan teratur. Semua personel wajib mematuhi aturan-aturan terkait surat nyata diri dan sikap tampang. (M Abdul Rohman)