Cilacap, Serayunews.com – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FWPL) menggruduk kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilacap, Senin (30/9) pagi. Mereka kecewa lantaran penanganan persoalan limbah PLTU Karangkandri Kesugihan Cilacap yang lambat dan tak kunjung diselesaikan oleh Pemkab.
Dalam orasinya, warga meminta kepada Pemkab Cilacap untuk konsisten dan janji harus ditepati. Hal itu disampaikan warga, karena sebelumnya, mereka telah meminta dan sudah dijanjikan, namun sampai sekarang penanganan yang dilakukan tidak dirasakan warga. Pencemaran masih terus terjadi.
Koordinator Lapangan Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL), Agus Mulyadi mengatakan, warga menuntut adanya kejelasan penanganan limbah sisa pembakaran batubara berupa abu. Permasalahan dampak kerusakan lingkungan Dusun Winong Desa Slarang Kecamatan Kesugihan yang disebabkan abu batubara PLTU Karangkandri tidak semakin berkurang, malah terus bertambah.
“Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) milik PT S2P selaku operator PLTU yang ditampung di Ash Yard hanya berbatas pagar setinggi 5 meter dari permukiman penduduk Winong,” jelasnya.
Pada Agustus 2018 lalu, diadakan audiensi pertama dengan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji. Kemudian Bupati membentuk tim investigasi pada September dengan SK Bupati No.660.1/425/30. Tim investigasi dibantu Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
“Hasil investigasi itu, kami belum tahu. Padahal dalam investigasi, ada dua orang wakil dari dusun yang ikut serta. Melalui jalur mediasi yang difasilitasi DLH antara warga Dusun Winong dengan PT S2P Cilacap telah membuat kesepakatan awal pada November 2018 lalu, dan diputuskan ada evaluasi empat bulan setelahnya. Ternyata sampai akhir September, tidak ada evaluasi,”ujarnya.
Akibatnya, sampai sekarang pencemaran masih terjadi dan dirasakan oleh warga. Selain penghijauan sama sekali tidak ada. Batu bara juga begitu menyengat tercium serta mengancam kesehatan warga.
Kepala DLH Cilacap, Awaludin Muri, mengklaim sejumlah tuntutan masyarakat Winong sudah dipenuhi. Pihaknya juga sudah berdiskusi dengan 15 perwakilan warga. Dan menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan warga secepatnya.
Menurutnya, terkait permintaan membuka hasil dari tim yang terdiri dari Undip, DLH dan perwakilan warga sudah dipenuhi. Terkait penangan limbah B3, pihaknya menegaskan akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut secepatnya.
“Mencakup keterbukaan informasi mengenai hasil dari tim pemantauan limbah khsusunya PLTU S2P Karangkandri. Sedangkan untuk pemindahan lokasi Ashyard ini tidak serta merta bisa dilakukan. Sebab uji amdal dan pembangunan merupakan kewenangan DLH Provinsi,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, General Manager PLTU S2P Irvan Rachmat menyatakan, pihaknya sebenarnya sudah terbuka untuk diskusi dengan warga Winong terkait persoalan yang dihadapi.
“Dari awal kami sudah terbuka. Semua tuntutan pastinya akan menjadi pertimbangan,” tegasnya.