Banjarnegara, Serayunews.com
Puluhan warga menilai jika perambahan hutan tersebut akan sangat perpengaruh dan merusak sumber mata air yang ada. Bahkan sumber air bisa mengering saat musim kemarau jika perambahan hutan ini tidak segera dihentikan.
Kepala Desa Batur Ahmad Fauzi mengatakan, perambahan hutan yang berada di blok Tlagabang sudah merusak lingkungan. Perambahan itu mengancam sumber mata air yang dimanfaatkan banyak warga untuk konsumsi, khususnya wilayah Desa Batur.
“Ada tiga desa yang memanfaatkan sumber mata air dari situ. Yakni Desa Batur, Sumberejo dan Desa Penanggungan,” katanya.
Dia juga menilai bahwa pihaknya memahami permasalahan terkait perambahan hutan di Tlagabang. Namun ini menjadi perhatian serius, khususnya warga Desa Batur. Sebab, pihaknya memiliki pengalaman terkait adanya pelanggaran prosedur saat kejadian serupa di wilayah Kabupaten Batang.
“Jangan sampai apa yang pernah terjadi di Batang terulang di Batur. Tetap laksanakan program pemerintah tanpa harus melanggar ketentuan hukum, dan tidak merusak lingkungan dan ekosistem yang ada,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mendukung mekanisme pemangku kebijakan jika terjadi pelanggaran agar ada penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa ada aksi anarkis.
Kepala Desa Penanggungan Sutrisno mengatakan, dia menilai sebelumnya ada kesepakatan bahwa Oktober lalu kegiatan perambahan hutan diberhentikan. Namun pada kenyataannya masih berlanjut dan terkesan ada pembiaran.
“Untuk itu kami meminta tutup perambahan hutan ini, mengingat di wilayah tersebut ada sumber air yang digunakan warga di Kecamatan Batur, Wanayasa, dan wilayah lainnya,” katanya.
Dia mengatakan, jika ada pembiaran pada masalah ini, maka saat musim kemarau akan terjadi kekeringan, dan saat hujan turun, air menjadi keruh. Untuk warga meminta pihak yang berwenang khususnya Perhutani segera menutup. Tak hanya itu, segera lakukan pelestarian hutan agar ekosistem tetap terjaga.
Tak hanya itu, sejumlah warga juga menilai bahwa perambahan hutan sudah terjadi sejak dua tahun lalu. Bahkan saat ini perkiraannya perambahan kawasan hutan tersebut sudah lebih dari 100 hektare.
Bahkan, saat warga melakukan pengecekan ke lokasi blok Tlagabang, kawasan Perhutani ini sudah beralih fungsi untuk menanam berbagai jenis sayuran, seperti kubis, wortel dan kentang.
“Sebetulnya selama ini teman-teman sudah melakukan investigasi, di situ ada beberapa tanaman seperti kubis ada wortel, kentang. Untuk itu, warga dari Desa Batur, Sumberejo Kecamatan Batur serta Desa Penanggungan Kecamatan Wanayasa meminta agar menutup perambahan yang ada di blok Tlagabang tersebut,” katanya.
Ketua BPD Batur Agus mengakui jika berbicara sejarah dan kronologi, sebenarnya warga masyarakat Batur sangat mencintai Gunung Petarangan Batur, dan gunung ini bisa diselamatkan jika diserahkan pada masyarakat.
“Yang kami lihat, justru mantri hutan ataupun Polisi hutan seolah-olah membiarkan dan seperti menjadi tempat berlindung bagi mereka yang melakukan perambahan hutan,” ujarnya.
Tak hanya itu, warga juga mengaku sangat geram dengan aksi perambahan itu, sebab di sisi lain, banyak warga melakukan penanaman pohon demi penghijauan dan pelestarian hutan, karena masyarakat sadar di wilayah tersebut ada sumber air yang harus diselamatkan demi kepentingan ribuan warga.
Sementara itu, Wakil Administratur Kepala Sub KPH Banyumas Timur, Hari Dwi Hutanto mengatakan, pada prinsipnya, dia menerima permintaan warga untuk menutup dan menghentikan aktivitas penggarapan lahan di kawasan hutan khususnya blok Tlagabang.
“Kami mengucapkan terima kasih pada teman-teman yang memberikan laporan tindak pelanggaran ini, kami siap untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Kami dari KPH Banyumas timur, tidak bisa melakukan perbuatan di luar aturan,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa setalah rapat koordinasi ini, pihaknya bersama dengan pihak terkait lain menyepakati untuk menghentikan aktivitas penggarapan lahan ilegal. Dia juga mengakui jika pihaknya sudah sering melakukan patroli dan peringatan agar tidak melakukan perambahan hutan.
“Ini sudah dari tahun 2019 dan kami sebenarnya sudah melakukan peringatan dengan melakukan patroli dan pemasangan papan. Tetapi ternyata masih ada perambahan,” katanya.