SERAYUNEWS – Puluhan kendaraan milik anggota Polresta Banyumas, kena razia Propam. Kendaraan-kendaraan tersebut, terparkir di halaman Mapolresta Banyumas.
Petugas propam melakukan razia, untuk memastikan setiap anggota Polresta Banyumas tidak menggunakan knalpot brong. Baik pada kendaraan dinas, maupun pribadi.
Kapolresta Banyumas melalui Kasi Propam, AKP Purwoto mengungkapkan, pihaknya merazia knalpot brong sebelum para anggota apel pagi.
Sebelumnya ada sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong, di lingkungan Polresta Banyumas.
“Ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng, tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong,” kata dia, Rabu (10/1/2024).
Tidak hanya kendaraan roda dua saja, kendaraan roda empat baik pribadi maupun dinas juga tak luput dari pemeriksaan.
“Kami juga lakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, termasuk knalpotnya,” ujar dia.
Razia tersebut juga sebagai bentuk disiplin anggota, sebelum melakukan penindakan terhadap pelanggar di jalan raya. Propam ingin memastikan, tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran.
Tidak hanya bagi anggota yang betugas di Mapolresta Banyumas saja, kendaraan milik anggota yang berada di Polsek Jajaran juga tak luput dari pemeriksaan.
Dari razia tersebut, tidak ada kendaraan anggota Polresta Banyumas yang menggunakan knalpot brong.
“Kegiatan ini rutin, sebagai kontrol, pengawasan, serta penegakan disiplin terhadap anggota Polri di jajaran Polresta Banyumas,” ujarnya.