SERAYUNEWS – Nama Gibran Rakabuming Raka semakin mencuat setelah ia memutuskan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden, berpasangan dengan Prabowo Subianto.
Keterlibatannya dalam dunia politik mengundang perhatian publik, sementara kekayaannya juga menjadi sorotan.
Sebagai seorang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tidak hanya mencolok dalam dunia politik tetapi juga dalam hal pelaporan kekayaan.
Baru-baru ini, ia melaporkan harta keuangannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut laporan tersebut, kekayaan Gibran mencakup berbagai aset. Ia memiliki tiga motor dan empat mobil dengan nilai total mencapai Rp332.000.000.
Kekayaannya juga mencakup tanah dan bangunan senilai Rp17.339.000.000.
Selain kendaraan dan properti, Gibran juga memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, hingga kas dan setara kas.
Harta bergerak miliknya senilai Rp260.000.000. Surat berharga Rp5.552.000.000, sementara kas dan setara kasnya mencapai Rp2.062.215.362.
Laporan LHKPN terbaru juga mencatat bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki utang. Sehingga, total kekayaannya mencapai angka Rp25.545.215.362.
Gibran merupakan sosok Wali Kota Solo yang diusung sebagai cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto di ajang Pemilu 2024.
Adapun pasangan Prabowo-Gibran didukung oleh partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Berbagai partai tersebut seperti Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Prima, dan PSI.
Terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan bahwa pasangan Prabowo dan Gibran akan memegang nomor urut 2 dalam kontestasi pemilihan umum mendatang.
Sementara itu, pasangan lainnya yaitu Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud masing-masing mendapatkan nomor urut 1 dan nomor 3.***