SERAYUNEWS – Seorang perempuan berinisial R (41), warga Desa Papedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, tertangkap karena mencuri HP di Pasar Ajibarang. R berpura-pura jadi pembeli bumbu dapur, untuk mengelabui pemilik HP yang berjualan sembako.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Eddy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto menjelaskan, R akhirnya berurusan dengan polisi atas laporan warga di pasar.
Saat itu, R sudah di amankan para pedagang karena kedapatan mencuri HP di kios milik AG (28), warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang.
“Pelaku mencuri HP merk OPPO A15 warna Hitam, di sebuah kios di komplek Pasar Ajibarang, Kamis, (7/9/2023) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Dari keterangan AG, saat itu pelaku datang untuk membeli bumbu dapur. Saat lengah melayani, R dengan cepat menyambar HP milik AG di meja lapak dagangan. Setelah mengantongi HP milik targetnya, R kemudian beranjak pergi.
“Pedagang lain melihat aksinya, hingga kemudian melaporkannya kepada korban. Korban kemudian mengejar pelaku, hingga akhirnya berhasil tertangkap,” kata dia.
Setelah tertangkap, R dibawa ke Polsek Ajibarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam pasal dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dalam Pasal 362 KUHP.