
SERAYUNEWS – Seorang perempuan berinisial R (41), warga Desa Papedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, tertangkap karena mencuri HP di Pasar Ajibarang. R berpura-pura jadi pembeli bumbu dapur, untuk mengelabui pemilik HP yang berjualan sembako.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Eddy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto menjelaskan, R akhirnya berurusan dengan polisi atas laporan warga di pasar.
Saat itu, R sudah di amankan para pedagang karena kedapatan mencuri HP di kios milik AG (28), warga Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang.
Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar Ajibarang Datangi DPRD Banyumas, Ini Tuntutannya
“Pelaku mencuri HP merk OPPO A15 warna Hitam, di sebuah kios di komplek Pasar Ajibarang, Kamis, (7/9/2023) lalu, sekitar pukul 07.00 WIB,” ujarnya.
Dari keterangan AG, saat itu pelaku datang untuk membeli bumbu dapur. Saat lengah melayani, R dengan cepat menyambar HP milik AG di meja lapak dagangan. Setelah mengantongi HP milik targetnya, R kemudian beranjak pergi.
“Pedagang lain melihat aksinya, hingga kemudian melaporkannya kepada korban. Korban kemudian mengejar pelaku, hingga akhirnya berhasil tertangkap,” kata dia.
Setelah tertangkap, R dibawa ke Polsek Ajibarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia terancam pasal dugaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dalam Pasal 362 KUHP.