Purbalingga, serayunews.com
Pemerintah akan menyiapkan bantuan alat, terkait adanya migrasi dari siaran TV analog ke TV digital. Dinkominfo Purbalingga memastikan, akan memberi bantuan set box bagi warga yang kurang mampu.
“Wilayah Kabupaten Purbalingga ikut gelombang pertama, yakni 30 April,” kata Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi.
Dia menjelaskan, masyarakat yang penerima bantuan dipastikan warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS). Data warga yang masuk kategori kurang mampu itu, sudah diajukan tahun lalu untuk mendapatkan bantuan STB siaran tv digital.
“Dari daftar DTKS itu akan mendapatkan bantuan pemerintah berupa set top box gratis,” ujarnya.
Jiah menjelaskan, bantuan set box akan didistribusikan melalui PT Pos Indonesia. Bantuan ini merupakan bagian konsekwensi kebijakan pemerintah dalam menyelenggarakan siaran tv digital, khususnya bagi warga kurang mampu.
“Penyediaan set top box gratis ini disediakan oleh usaha stasiun televisi dan pemerintah Indonesia,” kata dia.
Lebih lanjut Jiah menjelaskan, bagi warga yang sudah tercatat di DTKS Kementerian Sosial, juga dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Lalu pilih menu daftar usulan. kemudian, pada menu daftar usulan pilih menu tambah usulan, kemudian dengan masukkan NIK KTP dan KTP, dan, sistem akan memvalidasi, serta mencocokkan data, apakah sudah sesuai atau belum.
“Jika nama sudah tervalidasi, selanjutnya bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, salah satunya adalah pemberian alat Set Top Box gratis,” kata dia.