Setelah melewati masa pandemi Covid-19 yang cukup lama, Kabupaten Banyumas dan Cilacap terus mengalami inflasi atau kenaikan harga barang atau jasa dalam rentang waktu tertentu. Peningkatan tersebut berangsur cukup signifikan setiap bulannya. Bahkan pada November saja, Kabupaten Banyumas dan Cilacap mengalami inflasi hampir 0,50%.
Purwokerto, serayunews.com
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Purwokerto, Samsun Hadi mengatakan, untuk peningkatan inflasi pada bulan November 2021 di Purwokerto mengalami inflasi sebesar 0,40% (mtm) sedangkan Cilacap mengalami inflasi 0,36% (mtm).
“Pada periode ini, seluruh kabupaten atau kota IHK (indeks harga konsumen) di Jawa Tengah mengalami inflasi, secara tahunan inflasi di Purwokerto dan Cilacpa tercatat masing-masing 1,76% (yoy) dan 1,41% (yoy), berada di bawah rentang target inflasi sebesar 3±1%,” ujarnya, Jumat (3/12).
Ia menambahkan, secara umum Purwokerto dan Cilacap mengalami inflasi bulanan tertinggi sepanjang tahun 2021. Menurutnya, inflasi kedua daerah didorong dengan meningkatkan harga beberapa komoditas pangan strategis pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Kemudian produk peternakan daging dan telur ayam ras juga termasuk di dalamnya. Kemudian juga karena menguatnya permintaan pasar cabai merah, meski karena faktor cuaca mempengaruhi hasil panen.
“Harga komoditas minyak goreng juga terpantau meningkat cukup signifikan didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) dunia pada bulan laporan dan diperkirakan masih akan berlanjut hingga akhir tahun 2021,” katanya.
BI Kantor Perwakilan Purwokerto memperkirakan bahwa inflasi di Purwokerto dan Cilacap pada Tahun 2021 ini diperkirakan akan terkendali dan berada dalam rentang sasaran target inflasi 3±1% (yoy). Meski demikian, ada risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian inflasi ke depan, antara lain perkembangan permintaan domestik khususnya rumah tangga yang terganggu sebagai upaya tersebarnya Pandemi Covid-19, serta berbagai upaya pemulihan ekonomi nasional, termasuk bantuan pemerintah untuk para pelaku usaha di tengah kondisi Pandemi Covid-19.
“Perubahan cuaca dan iklim yang mempengaruhi produksi juga dapat berdampak pada terjadinya fluktuasi harga beberapa komoditas hortikultura,” katanya.
Selain itu ada juga andil dari pemerintah terkait inflasi, yakni cukai rokok. Dimana Pemerintah telah menetapkan kebijakan peningkatan tarif cukai rokok pada 2021 untuk jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
“Sementara itu, untuk tarif cukai Sigaret Kretek Tangan tidak mengalami peningkatan. Adapun secara rata-rata kenaikan tarif cukai rokok pada 2021 sebesar 12,5% dan berlaku mulai Februari 2021,” ujar dia.
Kemudian, untuk kebijakan pemerintah berupa subsidi listrik, subsidi PPnBM kendaraan bermotor dan pelonggaran LTV 100% untuk sektor real estate juga diperkirakan turut andil dalam menodong tingkat konsumsi masyarakat.