SERAYUNEWS – Saat ini, pemerintah tengah menerapkan aturan tentang pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Biosolar wajib menggunakan barcode atau QR Code dari Pertamina.
Oleh karena itu, setiap pemilik kendaraan bermotor roda empat atau mobil perlu mendaftarkan kendaraannya. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan QR Code Pertamina agar bisa membeli BBM subsidi.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan QR Code MyPertamina tanpa aplikasi? Berikut serayunews.com sajikan pembahasan lengkapnya dalam artikel di bawah ini.
Sementara itu, muncul pertanyaan “Apakah daftar barcode Pertamina KTP harus sesuai dengan STNK?” Secara umum, pendaftaran MyPertamina masih memungkinkan terjadinya perbedaan antara nama di KTP dan STNK.
Dengan catatan, kendaraan yang pengguna daftarkan benar-benar sesuai dengan STNK yang ia miliki. Sebagai contoh, apabila kendaraan yang akan didaftarkan belum balik nama dari pemilik sebelumnya, pendaftaran masih bisa dilakukan.
Dalam kasus ini, pastikan bahwa nomor polisi kendaraan di plat nomor terdaftar sesuai dengan STNK dan dokumen kendaraan lain sesuai dengan yang diminta.
Kendati demikian, penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang didaftarkan benar-benar sesuai dengan STNK yang dimiliki untuk mempermudah verifikasi. Apabila verifikasi gagal karena data yang tidak cocok, pendaftaran bisa tertunda atau ditolak.
Biasanya, jika pendaftaran yang tidak berhasil, akan muncul keterangan penyebab dan bisa mengulangi dengan cara memperbaiki kesalahan.
Selanjutnya, pengguna dapat melakukan pendaftaran secara online tanpa aplikasi. Dengan melalui laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Melansir dari laman tersebut, dokumen yang perlu Anda siapkan untuk mendapatkan QR Code MyPertamina, terdiri dari KTP, STNK, serta foto kendaraan tampak depan dan samping.
Adapun untuk cara daftar MyPertamina guna mendapatkan QR Code sebagai syarat wajib pembelian BBM subsidi adalah sebagai berikut.
Pertama-tama, kunjungi https://subsiditepat.mypertamina.id/ di browser internet jenis Google Chrome, Firefox atau Safari versi terbaru agar proses pendaftaran lebih mudah.
Lalu, klik Daftar Pengguna Baru dan lengkapi pendaftaran. Centang seluruh syarat dan ketentuan, lalu lengkapi data diri Anda.
Setelah mendaftar, periksa kotak masuk email Anda untuk selanjutnya melakukan aktivasi agar data dapat masuk proses verifikasi.
Langkah kedua yaitu siapkan data diri dan kendaraan yang akan Anda daftarkan. Foto dokumen-dokumen dan pastikan ukuran foto tidak lebih dari 10Mb.
Berikutnya, masuk akun dengan mengisi NIK KTP dan kata sandi. Setelahnya, ikuti petunjuk untuk mengisi data kendaraan atau usaha Anda. Pasca pengisian, proses verivikasi data akan berlangsung dalam 14 hari.
Kemudian, setelah data selesai terverifikasi, Anda akan mendapat kiriman instruksi cara mengunduh kode QR kendaraan ke alamat email Anda. Kode QR kendaraan kita perlukan dalam setiap transaksi pembelian BBM subsidi.
Demikian, pembahasan mengenai cara mendapatkan Kode QR MyPertamina tanpa aplikasi. Bagi Anda yang biasa mengisi kendaraan dengan Pertalite dan Biosolar, wajib mendaftar dengan mengikuti panduan di atas.
***