SERAYUNEWS – Dalam beberapa hari terakhir ramai kasus mutilasi uang yaitu uang asli yang sebagian disambung dengan uang palsu. Karena itu, Bank Indonesia (BI) Purwokerto mengimbau agar masyarakat cinta, bangga dan paham rupiah, sebab jika cinta maka tidak akan merusak rupiah.
Kepala BI Purwokerto, Rony Hartawan mengatakan, mutilasi uang termasuk kategori perbuatan yang merusak uang, sebagaimana tertuang dalam UU nomor 7 tentang mata uang, Pasal 25 ayat 1. Perbuatan merobek, melubangi, membakar dan lainnya yang menyebabkan fisik uang rusak, maka uang tersebut tidak legal lagi sebagai alat transaksi.
“Jika masyarakat menemukan uang yang mencurikan, segera lapor ke perbankan terdekat. Masyarakat juga harus memperhatikan ciri-ciri keaslian uang, dengan cara 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang,” terang Rony, Kamis (7/9/2023).
Lebih lanjut Rony menjelaskan, untuk deteksi uang palsu dan uang mutilasi caranya sama, yaitu dengan 3D. Jika diraba, akan terdeteksi terdapat sambungan, begitu pula jika diterawang, bisa jadi terlihat benang pengamannya hilang dan lain-lain.
“Selama masyarakat terkonfirmasi dalam mengenali rupiah, maka akan aman. Masyarakat bisa menukarkan uang rusak, tetapi ada syaratnya, misalnya bagian uang yang utuh lebih dari 2/3,serta masih tertera nomor seri uang,” katanya.
Guna mengantisipasi maraknya kasus uang mutilasi ataupun uang palsu, BI Purwokerto selalu menyerukan gerakan cinta, bangga dan paham rupiah. Paham dalam konteks, masyarakat bisa memahami mana uang asli dan palsu. Lalu, cinta yang akan membuat masyarakat menjaga uang supaya tidak rusak.
“Kita intens komunikasikan ke kalangan pendidikan, pramuka, masyarakat umum tentang ciri-ciri uang asli, seluruh lapisan masyarakat kita jangkau untuk sosialisasikan cinta, bangga dan paham rupiah,” pungkasnya.