“Saksi ahli atas permintaan saudara Sutarno ternyata tidak datang, sampai tiga jam kami menunggu. Satu hal (itu) yang membuat kami sulit bekerja, katanya kan dia mau mencari saksi ahli, harus jelas, siapa orangnya, kapan mau datang. Sampai tadi tidak datang. Akhirnya kami sepakat mengundurkan diri. Semisal besok ditunggu, kalau datang. Kalau nggak?” ujar Ketua TPP, Bambang Widodo atau yang akrab disapa Dodit, kepada serayunews.com, Selasa (2/3).
Perlu diketahui, Sutarno melayangkan surat kepada Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Kadinporabudpar) Kabupaten Banyumas, terkait pemilihan tersebut ada empat poin yang diajukan yakni :
a. Tim verifikasi harus independen atau lengkap dengan saksi ahli.
b. Cabang olahraga (cabor) wajib dilengkapi dengan SK, susunan pengurus tempat kegiatan atau sekretariat.
c. Surat dukungan harus dilengkapi kop surat sebagai keabsahan organisasi, bernomor, lengkap dengan alamat sekretariat.
d. Surat dukungan pemilik suara baik cabor maupun badan fungsional bila memberikan dukungan, dukungan tersebut sah.
Selain poin a, menurut Dodit pihaknya bisa menerima semuanya. Namun, dengan adanya permintaan tim ahli tersebut, membuat TPP merasa tidak nyaman dalam bekerja untuk pemilihan Ketum KONI Banyumas.
“Kalau tidak menentu sama saja membuat kami merasa tidak nyaman, apalagi kami mempunyai pekerjaan yang lain. Mengumpulkan sembilan orang itu kan sulit,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia mengatakan dengan surat yang diajukan oleh Sutarno mengarah pada ketidakpercayaannya kepada TPP yang sebetulnya tidak diatur oleh AD/ART.
“Sejak awal, kita sudah memenuhi permintaan mereka, untuk menyimpan di Ruang Kantor Kadinporbudpar Banyumas, kita penuhi, tetapi mereka tidak mau menandatangani berkas pengambilan selama tuntutan mereka yang tercantum dalam surat dipenuhi TPP,” katanya.
Dodit mengaku, TPP bisa kembali bekerja dalam pemilihan Ketum KONI periode 2021-2025, dengan jaminan bahwa ada jaminan dari Bupati Banyumas, untuk tidak campur tangan.
“Selama ada jaminan dari seorang bupati tidak melakukan intervensi ke sana kemari tidak masalah (bergerak kembali),” ujar dia.