SERAYUNEWS – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberi himbauan agar tidak menggunakan ‘uang rakyat’ untuk kepentingan birokrasi operasional seperti rapat.
Imbauan itu untuk pejabat kementerian/lembaga sampai ke tingkat pemerintahan.
Melihat fungsi dasarnya, uang rakyat seharusnya untuk merealisasikan progam bermanfaat bagi masyarakat bukan malah untuk biaya birokrasi.
Pada pertemuan di istana negara (26/6) guna menerima laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP tahun 2022, Presiden Jokowi juga mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian WTP).
WTP tersebut disapaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isa Yatun terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022.
Lebih lanjut, Jokowi menganjurkan agar kementerian maupun pemerintah daerah lebih teliti terkait efisiensi dan efektifitas pengelolaan anggaran program kerja.
Seperti contoh pada suatu daerah, Jokowi memberi contoh kasus mengenai anggaran pengembangan UMKM senilai Rp 2,5 Miliar, sebanyak Rp 1,9 Miliar ‘ludes’ untuk honor dan perjalanan dinas.
Padahal, biaya operasional atau ‘overhead cost’ semestinya jangan lebih dari 20-25% dari total anggaran.
Melihat contoh kasus tersebut, Jokowi meminta agar sasaran dan hasil dari program yang menggunakan biaya APBD dan APBN harus menjadi fokus utama anggaran bukan hanya sekedar menggunakan ‘uang rakyat’ hanya untuk kebutuhan rapat belaka.***