SERAYUNEWS – Pembangunan Pasar Pagi Stanplat Colt di Jalan Mayjen Soetoyo Kebumen, akhirnya rampung. Para pedagang Pasar Pagi Kebumen yang saat ini jualan di Stadion Chandradimuka, sebentar lagi bakal menempati tempat yang lebih representatif.
Pasar pagi yang saat ini bernama Pasar Rakyat Pagi Kebumen, bakal segera di resmikan. Bangunan pasar seluas 18 meter x 70 meter persegi ini, bisa menampung lebih dari 700 pedagang.
Lokasi pasar pagi semula di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen, berpindah ke Stanplat Colt Kebumen pada 7 Desember 2022. Hal itu untuk menghidupkan kembali sentra perekonomian, di lokasi Stanplat Colt yang sebelumnya tampak sepi.
Namun beberapa bulan setelah itu, tepatnya pada awal Juni 2023, pedagang pasar pagi kembali mengalami relokasi di Stadion Chandradimuka. Lantaran lokasi Pasar Pagi di Stanplat Colt, tengah berlangsung pembenahan supaya lebih layak.
“Dulu di Pasar Tumenggungan pedagang kena pungli dan harus bayar lapak mahal. Padahal hanya berjualan sayuran, saya cukup prihatin melihat para pedagang. Akhirnya pasar pagi ini kita bangun, agar para pedagang dan pembeli punya tempat yang representatif. Pasar lebih nyaman, tidak kehujanan, tidak kepanasan lagi,” ujar Bupati Arif Sugiyanto, Jumat (10/11/2023) di kutip serayunews.com pada laman resmi Pemkab Kebumen.
Bupati mengatakan, bahwa pasar pagi terintegrasi dengan Stanplat Colt. Bahkan, ia ingin ke depan bisa membuat transportasi yang lebih modern.
Selain itu, bangunan di Stanplat Colt nantinya juga rata dan akan tertata ulang agar lebih rapi. Rencana itu, akan terlaksana pada tahun berikutnya.
“Fungsinya ini tetap sama, sebagai pasar pagi dari pukul 00.00 sampai 08.00 WIB, setelah itu untuk terminal colt kembali. Ke depan kita ingin membuat transportasi yang terintegrasi secara modern,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag UMKM Kebumen, Udy Cahyono, melalui Kepala Bidang Sarana Perdagangan, Tomico El Umam menuturkan, pembangunan pasar pagi di Stanplat Colt Kebumen saat ini sudah selesai.
Pembangunan pasar pagi ini menggunakan dana APBN Kementerian Perdagangan dengan menelan biaya sebesar Rp2,6 miliar. Para pedagang tidak di kenakan biaya apapun kecuali retribusi sesuai Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2019.***