Majenang, serayunews.com
Kepala Desa Mulyasari Tohari menyampaikan, penyaluran BST tahap 5 dan 6 tahun 2021 diberikan kepada 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga desa Mulyasari, serta dalam penyalurannya telah bekerja sama dengan Kantor Pos, masing-masing KPM menerima Rp 600 ribu.
Tohari mengatakan, agar dalam pengambilan bansos di balai desa tersebut tidak terjadi kerumunan, pihaknya membagikan surat undangan sebagai syarat untuk mengambil beserta membawa KTP Asli dan KK Asli.
“Kita atur semua itu agar warga yang berhak menerima, semuanya bisa datang namun tidak sampai menimbulkan penumpukkan. Mereka kita bagikan surat undangan untuk syarat pengambilan BST dan juga membawa KTP Asli atau KK Asli,” ujar Tohari, Senin (02/08/2021).
Sementara itu, Babinsa Pelda Supriyadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan dalam setiap kegiatan kemasyarakatan agar berjalan dengan aman, tertib dan menetapkan aturan protokol kesehatan.
“Termasuk kegiatan hari ini, dalam penyaluran bantuan BST dari pemerintah ini, kita pastikan kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan terapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan yang sama penyaluran BST juga dilaksanakan di Desa Pahonjean Kecamatan Majenang. Disana ada sebanyal 191 keluarga yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Dalam pelaksanaannya, kegiatan didampingi Aparat TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Majenang.