Purwokerto, serayunews.com
“Kita di sini memberikan dukungan kepada Polresta Banyumas, kita memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Polresta Banyumas,” kata Ketua PPDI Kabupaten Banyumas, Slamet Mubarok, Kamis (29/4).
Dia mengatakan, sebenarnya masing-masing desa mengirimkan tiga orang untuk datang ke Polresta. Tetapi mempertimbangkan pandemi Covid-19, jadi satu kecamatan hanya beberapa orang saja.
“Semuanya memberikan dukunga ke Polresta Banyumas untuk mengusut kasus ini. Nanti kita juga akan menyampaikan surat dukungan secara langsung ke Kapolresta,” katanya.
Slamet menambahkan, persoalan seperti ini sebenarnya sudah kerap terjadi, dimana oknum LSM yang kerap mendatangi perangkat desa maupun kepala desa. Oknum LSM menakut-nakuti ataupun melakukan tindakan pemerasan.
“Ini yang akhirnya membuat kerja kita tidak tenang, sehingga kami berharap Polresta bisa mengusut tuntas kasus ini,” kata dia.
Sementara itu menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim yang turut menemui PPDI Kabupaten Banyumas mengaku, pihaknya akan melaksanakan tugas sesuai dengan porsi mereka, dan akan terus melanjutkan kasus tersebut.
“Mereka membuat surat aduan kami respons, kami cari bukti-buktinya sesuai fakta apa yang ada. Kami akan lakukan penyelidikan apa adanya, tidak akan kami tutup-tutupi, tolong kami juga dibantu untuk memberikan bukti-bukti lainnya. Nanti sebagai follow up kami akan memberikan SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, red) secara berkala,” ujarnya.
Kapolresta juga mengingatkan kepada masyarakat maupun perangkat desa dan kepala desa, untuk jangan takut jika ada kasus pemerasan yang dilakukan oleh siapapun. Dimana pihaknya akan bekerja profesional dalam menangani kasus-kasus semacam itu.
“Kalau ada yang tidak baik, tolong kami diinformasikan. Tidak usah takut untuk melaporkan, kami tidak akan menyebut siapa yang melaporkan, itu tugas kami untuk mengungkap. Kami juga memiliki metode dan tata cara atau SOP untuk melakukan hal itu,” kata dia.
Masih di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan, kasus dugaan pemerasan tersebut masih terus berjalan dimana sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa, dan lima orang kepala desa yang melaporkannya.
“Masih terus kami tangani, belum ada penetapan tersangka sampai saat ini,” ujarnya.
Diketahui, kasus pemerasan terjadi pada lima kepala desa di Kemranjen. Pemerasan dilakukan oleh oknum LSM. Dari pemerasan itu, para kades menyerahkan uang jutaan rupiah.