SERAYUNEWS – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan kembali digencarkan.
Lapas Kelas IIB Nirbaya Nusakambangan bekerja sama dengan jajaran Polsek Nusakambangan menggelar razia gabungan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (18/9/2025). Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian.
Razia dilakukan menyeluruh, menyasar seluruh sudut kamar hingga celah tersembunyi. Petugas memeriksa setiap titik untuk memastikan tidak ada barang terlarang atau benda berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa benda yang dinilai membahayakan.
Di antaranya tang dan sendok berbahan logam yang dikhawatirkan dapat disalahgunakan narapidana untuk kepentingan lain di luar fungsinya.
Kepala Pengamanan Lapas Nirbaya, Mukhtar, menegaskan razia gabungan merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan.
“Razia ini adalah upaya pencegahan. Barang-barang berbahaya seperti yang ditemukan hari ini bisa saja dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena itu, kami pastikan penertiban akan terus dilakukan secara rutin,” tegas Mukhtar.
Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan, didata, dan dimusnahkan sesuai aturan.
Personel Polsek Nusakambangan juga menegaskan dukungan penuh terhadap pengamanan ini.
“Kami dari Polsek siap mendukung Lapas Nirbaya dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Sinergi ini penting agar tidak ada celah bagi peredaran maupun penyalahgunaan barang terlarang di dalam lapas,” ujar Bripka Ary Eko.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Lapas Nirbaya bersama Polsek Nusakambangan menegaskan komitmen menegakkan tata tertib sekaligus mencegah gangguan keamanan.
Harapannya, seluruh penghuni lapas dapat menjalani masa pembinaan dengan tertib, sementara lingkungan tetap aman dan kondusif.