Purwokerto, serayunews.com
Plt Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kristian Sugiyono melalui Sub Koordinator Pencegahan BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga menjelaskan, sebelum melaksanakan razia, mereka terlebih dahulu berkoordinasi di Kantor BNN Kabupaten Banyumas.
Kemudian tim bersama-sama merazia, sekaligus melakukan tes narkoba kepada pengunjung dan pekerja di tiga tempat hiburan malam.
“Pertama kami melakukan razia di tempat karaoke di Jalan Soepardjo Roestam Sokaraja. Sebanyak 34 orang kami periksa, serta lakukan tes urine. Hasilnya negatif,” ujar dia.
Setelah pemeriksaan di tempat pertama, tim menuju ke tempat karaoke lain yang masih berada di Jalan Soepardjo Roestam Sokaraja. Sebanyak 44 orang diperiksa dan ternyata hasilnya juga negatif.
“Kemudian kami menuju ke tempat karaoke di Jalan Gerilya Purwokerto Selatan. Sebanyak 31 orang kita periksa, hasilnya tiga orang pekerja positif psikotropika,” katanya.
Kepada tiga orang tersebut, dilakukan asesmen oleh dokter BNN Kabupaten Banyumas untuk layanan rehabilitasi rawat jalan.
“Kegiatan kami ini untuk mengecegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Banyumas,” ujarnya.