SERAYUNEWS- Satpol PP Cilacap menciduk sembilan pasangan tidak sah bukan suami istri, usai kepergok berduaan di kamar kos di wilayah Majenang. Untuk efek jera, petugas tetap membawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan.
Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono menyampaikan, razia kamar kos untuk menindaklanjuti laporan masyarakat perihal adanya kos mesum.
“Kita tindak lanjuti laporan masyarakat adanya tempat kos di wilayah Majenang yang selalu ramai malam bahkan hingga dini hari. Kita terjunkan sejumlah personel, untuk mengecek ke sana,” ujar Sadmoko, Kamis (22/8/2024).
Sadmoko menyampaikan, hasil pengecekan, petugas gabungan mendapati sembilan pasangan yang tidak resmi sedang berada di kamar kos dan kamar hotel kelas melati.
“Sembilan pasang muda mudi bukan suami istri ini, kita bawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan. Kemudian dapat pembinaan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.
Selain mengamankan sembilan pasang muda mudi, para pemilik tempat kos juga dapat masukkan untuk memilah tamu yang hendak menginap di tempatnya.
“Pemilik usaha tempat kos juga kita lakukan pendataan, selanjutnya kita berikan masukan dan imbauan agar dapat memilih tamu,” ujarnya.