SERAYUNEWS– Sebanyak 19 sepeda motor yang digunakan oleh siswa SMK Wiworotomo Purwokerto terjaring razia Sat Lantas Polresta Banyumas. Belasan sepeda motor tersebut terazia karena kedapatan menggunakan knalpot brong, Jumat (19/1/2024).
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Galuh Pandu Padega F mengungkapkan razia knalpot brong tidak hanya dilakukan di jalan raya. Petugas Sat Lantas Polresta Banyumas juga bakal gencar melakukan razia di sejumlah sekolah. “Kemarin di SMK Wiwoprotomo kami mengamankan 19 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” ujar dia, Sabtu (20/1/2024).
Razia tersebut, lanjut kasat sebagai pencegahan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar. Selain itu, menindaklanjuti atensi pimpinan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu. “Kendaraan yang kami dapati menggunakan knalpot brong kemudian diamankan ke kantor Sat Lantas dan dibuatkan surat tanda terima kepada Waka Kesiswaan,” kata dia.
Selain knalpot brong, banyak kendaraan pelajar di sekolah tersebut yang melanggar peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan spion, pelat nomor kendaraan tidak lengkap. Dia mengatakan, ada 47 kendaraan yang melanggar peraturan.
“Para pengguna kendaraan itu selanjutnya juga kami berikan tanda khusus, didata oleh Waka Kesiswaan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Selain itu diperhitungkan dengan nilai mental kepribadian siswa pada sekolah tersebut,” katanya.
Pihaknya pun berharap kegiatan tersebut dapat memberikan efek jera kepada siswa yang lain. Sehingga, siswa yang lain tidak melakukan pelanggaran serupa dan tujuannya adalah tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman.
Sementara itu Ketua OSIS SMK Wiworotomo Purwokerto, Muhammad Haikan Putra Pratama mengaku berterima kasih atas sosialisasi dan edukasi Sat Lantas Polresta Banyumas. Pihaknya akan berusaha mendukung langkah kepolisian untuk mewujudkan Kabupaten Banyumas Zero Knalpot Brong.
“Tentunya kami juga berharap dengan adanya kegiatan ini, teman-teman bisa lebih tertib berlalu lintas seperti tidak menggunakan knalpot brong dan pelanggaran lalu lintas lainnya,” kata dia.
Belakangan kepolisian di Jawa Tengah memang genjar melakukan razia kendaraan dengan knalpot brong. Razia tersebut karena memang knalpot brong melanggar peraturan yang berlaku.